Panduan Deposit dan Penarikan Bybit 2026: Lengkap dengan Perbandingan Biaya
Poin Utama
- Bybit memiliki tiga cara deposit: P2P IDR via transfer bank/GoPay (biaya platform 0), kartu kredit/debit (~3-5%), dan transfer crypto on-chain (hanya biaya jaringan)
- Pengguna Indonesia paling direkomendasikan P2P IDR: beli USDT langsung dengan Rupiah, spread penjual sekitar 1-2%, transfer via BCA/BNI/Mandiri atau GoPay/OVO/DANA, biaya platform Bybit 0
- Cara tarik dana ke IDR: P2P jual USDT ke pembeli (0 biaya platform), atau kirim crypto ke Indodax/Tokocrypto lalu jual ke Rupiah
- KYC Lv1 sudah bisa pakai P2P dan kartu kredit; untuk limit lebih tinggi, selesaikan KYC Lv2
- Bybit tidak terdaftar sebagai CASP di OJK Indonesia. Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau hukum. Pastikan kepatuhan hukum di wilayah kamu sebelum menggunakan Bybit.
Cara Deposit Bybit untuk Pengguna Indonesia: 3 Metode Lengkap
Bybit tidak mendukung deposit IDR langsung via transfer bank, tapi ada tiga jalur yang tersedia untuk pengguna Indonesia. Masing-masing punya kelebihan berbeda tergantung kebutuhan kamu — mau yang paling hemat, paling cepat, atau sudah punya aset crypto di tempat lain:

| Metode Deposit | Biaya Bybit | Biaya Lain | Kecepatan | Cocok Untuk |
|---|---|---|---|---|
| P2P IDR (GoPay/Transfer Bank) | 0 | Spread penjual ~1-2% | 15-30 menit | Hemat biaya, pilihan utama Indonesia |
| Kartu kredit/debit | 0 | Biaya pihak ketiga ~3-5% | 5-10 menit | Butuh dana cepat |
| Transfer crypto on-chain | 0 | Biaya jaringan sumber | 10-60 menit | Sudah punya crypto di exchange lain |
Rekomendasi untuk Indonesia: P2P adalah jalur terbaik. Kamu langsung beli USDT dengan Rupiah via transfer bank BCA/BNI/Mandiri atau dompet digital GoPay/OVO/DANA. Biaya platform Bybit nol, kamu cuma bayar spread penjual 1-2%. Dibanding kartu kredit yang bisa 3-5%, P2P jauh lebih hemat untuk deposit rutin.
Wajib Dilakukan Dulu: Verifikasi KYC Bybit
Sebelum bisa deposit pakai P2P atau kartu kredit, kamu harus selesaikan verifikasi identitas (KYC). Tabel di bawah menunjukkan perbedaan limit berdasarkan level KYC:
| Level KYC | Limit Deposit Harian (Fiat) | Limit Deposit Bulanan (Fiat) | Fitur yang Tersedia |
|---|---|---|---|
| Belum Verifikasi | Tidak bisa | Tidak bisa | Trading saja |
| KYC Lv1 | USD 200 | USD 5.000 | P2P, beli cepat, deposit fiat (dasar) |
| KYC Lv2 | USD 10.000 | USD 100.000 | Semua fitur deposit/tarik dana, limit lebih tinggi |
Langkah verifikasi KYC Lv1 (sekitar 5 menit):
- Login Bybit, klik foto profil di pojok kanan atas → pilih “Akun & Keamanan“
- Temukan bagian “Verifikasi Identitas”, klik “Verifikasi Sekarang“
- Pilih kewarganegaraan (Indonesia) dan jenis dokumen (KTP, Paspor, atau SIM)
- Upload foto dokumen bagian depan dan belakang, lalu selesaikan pengenalan wajah (face recognition)
- Proses review biasanya selesai dalam 10 menit hingga 1 jam
Untuk KYC Lv2, kamu perlu menyerahkan bukti alamat tambahan seperti tagihan listrik/air atau rekening koran bank. Waktu review lebih lama, tapi setelah selesai limit deposit dan penarikan harian kamu naik drastis ke $10.000/hari.
Dokumen KYC yang diterima Bybit untuk Indonesia
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) — dokumen utama untuk verifikasi KYC Bybit di Indonesia
- Paspor — bisa digunakan sebagai alternatif KTP
- SIM (Surat Izin Mengemudi) — diterima di beberapa wilayah
- Semua foto dokumen harus jelas, tidak blur, dan tidak terpotong
- Selfie langsung (bukan foto foto) diperlukan untuk verifikasi wajah
Metode 1: Deposit P2P IDR — Cara Paling Hemat untuk Indonesia
Untuk pengguna Indonesia, P2P adalah jalur deposit paling efisien dari segi biaya. Platform P2P Bybit tidak memungut biaya transaksi — kamu hanya menanggung spread penjual, yang biasanya 1-2%. Prosesnya mudah: pilih penjual → transfer Rupiah via bank atau dompet digital → USDT otomatis masuk setelah penjual konfirmasi pembayaran.
Dibanding kartu kredit yang bisa 3-5%, P2P lebih hemat secara signifikan. Misalnya kamu deposit Rp 3.000.000 sekali: pakai P2P (spread 1,5%) kamu bayar ekstra Rp 45.000, sedangkan kartu kredit (biaya 4%) kamu bayar Rp 120.000. Selisih Rp 75.000 per transaksi — terasa kalau dilakukan rutin setiap bulan.
Langkah-langkah deposit P2P IDR di Bybit:
- Login Bybit, klik menu “Beli Kripto” di bagian atas → pilih “Perdagangan P2P“
- Pilih koin USDT, atur metode pembayaran ke “Transfer Bank” atau dompet digital (GoPay, OVO, DANA)
- Telusuri daftar iklan penjual — filter berdasarkan kurs, jumlah transaksi, dan tingkat penyelesaian
- Klik iklan penjual pilihan, masukkan jumlah IDR yang ingin kamu depositkan
- Setelah konfirmasi order, transfer Rupiah ke rekening bank atau nomor dompet digital yang diberikan penjual
- Kembali ke Bybit, klik “Sudah Transfer, Beritahu Penjual“
- Penjual konfirmasi penerimaan → USDT otomatis masuk ke akun Bybit kamu (biasanya 5-15 menit)
Cara memilih penjual P2P yang aman
Memilih penjual yang tepat adalah kunci keamanan P2P. Berikut kriteria yang disarankan:
- Jumlah transaksi 100+ kali — menandakan penjual berpengalaman, risiko sengketa rendah
- Tingkat penyelesaian 95%+ — artinya penjual jarang membatalkan transaksi di tengah jalan
- Waktu pelepasan singkat (di bawah 30 menit) — konfirmasi cepat setelah menerima pembayaran
- Review dan ulasan — periksa komentar pembeli lain, waspadai ulasan negatif
- Kurs wajar — spread yang terlalu rendah atau terlalu tinggi perlu diwaspadai; normal sekitar 1-2%
Tips keamanan P2P yang wajib diikuti
- Bybit P2P menggunakan mekanisme Escrow (rekening bersama): saat order dibuat, USDT penjual langsung dikunci platform, menjamin uang kamu tidak hilang
- Selalu simpan screenshot transfer dan bukti pembayaran — berguna sebagai bukti jika terjadi sengketa
- Komunikasi hanya lewat chat dalam platform Bybit, jangan terima ajakan transaksi di luar platform
- Jika penjual tidak konfirmasi lebih dari 30 menit, gunakan fitur “Banding” — tim CS Bybit akan turun tangan
- Deposit P2P IDR memerlukan minimal KYC Lv1
Metode pembayaran P2P IDR yang tersedia di Bybit
| Metode Pembayaran | Tersedia | Catatan |
|---|---|---|
| Transfer Bank BCA | Ya | Paling banyak tersedia, proses cepat |
| Transfer Bank BNI | Ya | Banyak penjual menerima |
| Transfer Bank Mandiri | Ya | Luas dan umum digunakan |
| GoPay | Ya (beberapa penjual) | Cocok untuk transfer kecil dan cepat |
| OVO | Ya (beberapa penjual) | Tersedia di beberapa penjual aktif |
| DANA | Ya (beberapa penjual) | Pilihan dompet digital alternatif |
Metode 2: Kartu Kredit/Debit — Deposit Instan Tapi Lebih Mahal
Kalau butuh dana cepat masuk dalam hitungan menit, Bybit mendukung pembelian crypto via kartu Visa/Mastercard melalui layanan pihak ketiga seperti Mercuryo dan MoonPay. Prosesnya cuma 5-10 menit, tapi biayanya lebih tinggi dibanding P2P — sekitar 3-5%. Cocok untuk keperluan mendesak, tapi bukan pilihan utama untuk deposit rutin.
Langkah deposit dengan kartu kredit/debit:
- Klik menu “Beli Kripto” → pilih “Beli Cepat“
- Pilih koin yang mau dibeli (USDT disarankan, bisa juga BTC atau ETH)
- Pilih metode pembayaran “Kartu Kredit/Debit“
- Masukkan jumlah yang mau dibeli — sistem menampilkan rincian biaya dari masing-masing penyedia (Mercuryo, MoonPay, dll)
- Pilih penyedia dengan biaya paling rendah, isi nomor kartu dan alamat tagihan
- Selesaikan verifikasi KYC pihak ketiga jika pertama kali (biasanya 2-5 menit)
- Pembayaran berhasil → crypto otomatis masuk ke akun Bybit kamu
Masalah umum kartu kredit Indonesia di Bybit
- Kartu ditolak: Beberapa bank penerbit kartu lokal memblokir transaksi terkait kripto. Solusinya: coba kartu lain atau hubungi bank untuk mengaktifkan “transaksi luar negeri” atau “pembelian aset digital”
- Apple Pay/Google Pay: Beberapa penyedia mendukung metode ini, lebih praktis dan tidak perlu isi nomor kartu manual
- Biaya tidak transparan: Selalu cek total biaya dan jumlah akhir yang kamu terima sebelum konfirmasi — jangan asal tekan lanjut
- KYC pihak ketiga: Pertama kali pakai perlu verifikasi identitas dari masing-masing penyedia (foto KTP/paspor), prosesnya sekitar 2-5 menit
Metode 3: Transfer Crypto On-Chain (dari Exchange atau Dompet Lain)
Kalau kamu sudah punya crypto di Indodax, Tokocrypto, Pintu, Binance, atau dompet sendiri, bisa langsung transfer on-chain ke Bybit. Bybit tidak memungut biaya deposit — kamu hanya bayar biaya jaringan dari sumber asalnya. Metode ini ideal untuk pengguna yang sudah berpengalaman, bukan untuk pemula yang baru mulai.
Langkah deposit crypto on-chain ke Bybit:
- Klik “Aset” → “Deposit” → pilih koin (misalnya USDT)
- Pilih jaringan: TRC-20 (TRON, biaya paling rendah), BEP-20 (BNB Chain), atau ERC-20 (Ethereum, biaya paling tinggi)
- Salin alamat deposit Bybit atau scan QR Code
- Buka exchange asal, pilih jaringan yang sama, masukkan alamat Bybit dan jumlah, lalu kirim
- Tunggu konfirmasi blockchain: TRC-20 sekitar 1-3 menit, ERC-20 sekitar 15-30 menit
Panduan pilih jaringan untuk transfer ke Bybit
| Jaringan | Karakteristik Biaya | Kecepatan Konfirmasi | Rekomendasi |
|---|---|---|---|
| TRC-20 (TRON) | Paling rendah | 1-3 menit | Pilihan utama |
| BEP-20 (BNB Chain) | Rendah hingga sedang | 1-5 menit | Bisa digunakan |
| ERC-20 (Ethereum) | Lebih tinggi, fluktuatif | 15-30 menit | Untuk jumlah besar saja |
Perhatian penting — Memo/Tag wajib diisi: Koin seperti XRP, EOS, TON, dan ATOM wajib mengisi Memo atau Tag saat transfer. Kalau lupa atau salah isi Memo, aset bisa hilang permanen dan tidak bisa dikembalikan. Selalu cocokkan Memo yang tampil di halaman deposit Bybit sebelum kirim.
Deposit dari exchange lokal Indonesia ke Bybit
Pengguna Indonesia yang punya akun di bursa lokal bisa langsung transfer crypto ke Bybit. Berikut panduan singkat dari exchange populer Indonesia:
- Indodax: Menu “Withdraw” → pilih USDT → jaringan TRC-20 → masukkan alamat deposit Bybit
- Tokocrypto: “Dompet” → “Kirim” → pilih USDT/TRC-20 → paste alamat Bybit
- Pintu: “Transfer” → pilih koin → pilih jaringan → masukkan alamat Bybit
- Pastikan kamu pilih jaringan yang sama di kedua sisi — salah jaringan berarti aset hilang
Cara Tarik Dana Bybit ke Rekening Indonesia (IDR)
Untuk menarik dana dari Bybit ke Rupiah, ada dua jalur utama yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan:
Jalur 1: P2P Jual USDT ke IDR (Direkomendasikan untuk jumlah kecil-menengah)
Ini cara paling praktis karena semua dilakukan dalam platform Bybit — tidak perlu buka akun exchange lain. Kamu jual USDT ke pembeli yang bayar dengan Rupiah langsung ke rekening bank atau dompet digitalmu. Biaya platform Bybit nol, hanya ada spread dari kurs jual.
- Klik “Beli Kripto” → “Perdagangan P2P” → beralih ke mode “Jual” di pojok kanan atas
- Pilih USDT, isi jumlah yang mau dijual
- Pilih metode penerimaan (rekening bank BCA/BNI/Mandiri atau GoPay/OVO/DANA)
- Tunggu pembeli melakukan order dan verifikasi identitas serta kurs yang ditawarkan
- Setelah pembeli membayar, pastikan Rupiah sudah benar-benar masuk ke rekeningmu
- Baru klik “Lepaskan Kripto” di platform — jangan lepas sebelum dana masuk
Peringatan keamanan P2P jual: Ini langkah paling kritis — selalu konfirmasi uang sudah masuk ke rekening atau dompet digital kamu sebelum melepas crypto. Jangan terburu-buru menekan “Lepaskan Kripto” meski pembeli mendesak. Kalau ada sengketa, ajukan banding di platform dan CS Bybit akan membantu.
Jalur 2: Kirim Crypto ke Exchange Lokal Indonesia (Direkomendasikan untuk jumlah besar)
Untuk penarikan besar, cara lebih efisien adalah transfer USDT ke Indodax atau Tokocrypto, lalu jual ke Rupiah di sana dan tarik ke rekening bank. Exchange lokal Indonesia punya jalur penarikan IDR yang stabil dan terpercaya.
- Pertama, dapatkan alamat deposit USDT dari Indodax atau Tokocrypto (pastikan jaringan TRC-20)
- Di Bybit, klik “Aset” → “Tarik” → pilih USDT
- Pilih jaringan (TRC-20 direkomendasikan, biaya paling rendah)
- Paste alamat deposit Indodax/Tokocrypto
- Masukkan jumlah, konfirmasi biaya yang ditampilkan di antarmuka, lalu kirim
- Selesaikan verifikasi Email + 2FA
- Tunggu konfirmasi (TRC-20 biasanya 1-5 menit), lalu jual di exchange lokal dan tarik ke rekening bank
Biaya penarikan on-chain ditampilkan secara dinamis sesuai jaringan yang dipilih — jumlahnya bisa dilihat di halaman konfirmasi sebelum kamu kirim. Pilih TRC-20 untuk biaya paling rendah dibanding BEP-20 atau ERC-20. Jumlah persis biaya bergantung pada kondisi jaringan saat transaksi.
Waktu penyelesaian penarikan dana
- P2P IDR → rekening bank: 15-30 menit (tergantung kecepatan konfirmasi pembeli)
- Bybit → Indodax/Tokocrypto via TRC-20: 1-5 menit on-chain; setelah sampai, jual dan tarik ke bank butuh waktu tambahan tergantung proses exchange lokal
- Proses tarik IDR dari Indodax/Tokocrypto ke bank: biasanya T+1 hingga T+3 tergantung jam kerja bank
Perbandingan Biaya Lengkap: Deposit dan Tarik Dana Bybit Indonesia
Berikut ringkasan semua metode beserta estimasi biaya, agar kamu bisa pilih yang paling menguntungkan:
| Operasi | Metode | Biaya Bybit | Biaya Lain | Rekomendasi |
|---|---|---|---|---|
| Deposit | P2P IDR (GoPay/Transfer Bank) | 0 | Spread penjual ~1-2% | ★★★★★ |
| Deposit | Kartu kredit/debit | 0 | Biaya pihak ketiga ~3-5% | ★★★ |
| Deposit | Transfer crypto on-chain | 0 | Biaya jaringan sumber | ★★★★ |
| Tarik Dana | P2P Jual USDT ke IDR | 0 | Spread pembeli ~1-2% | ★★★★★ |
| Tarik Dana | On-chain ke Indodax/Tokocrypto | Ditampilkan di antarmuka | Biaya exchange lokal | ★★★★ |
Rangkuman biaya: Baik deposit maupun penarikan, P2P adalah yang paling hemat — spread 1-2% dan biaya platform Bybit nol. Kalau kamu deposit dan tarik dana masing-masing sekali, total biaya sekitar 2-4%, mirip dengan satu kali deposit kartu kredit saja. Tapi P2P memberi fleksibilitas lebih baik untuk Rupiah dan bisa digunakan berulang tanpa biaya tambahan dari bank.
Troubleshooting: Masalah Umum Deposit dan Tarik Dana Bybit
Berikut masalah yang paling sering ditemui pengguna Indonesia beserta solusinya:
Masalah 1: Deposit P2P sudah transfer tapi USDT belum masuk
Kalau sudah transfer tapi penjual belum konfirmasi:
- Hubungi penjual via chat dalam platform Bybit untuk konfirmasi status pembayaran
- Kalau lebih dari 30 menit tidak ada respons, klik “Ajukan Banding” di halaman order
- Upload screenshot transfer sebagai bukti pembayaran — ini penting untuk proses banding
- CS Bybit biasanya masuk dalam 15 menit dan menyelesaikan sengketa dalam 1-2 jam
Masalah 2: Kartu kredit ditolak saat beli crypto
- Coba penyedia berbeda — Mercuryo, MoonPay, dan Banxa punya kebijakan kartu yang berbeda-beda
- Hubungi bank penerbit kartu untuk mengaktifkan “transaksi luar negeri” atau “pembelian aset digital”
- Coba kartu lain — misalnya tukar dari Visa ke Mastercard, atau coba kartu bank digital
- Kalau semua tidak berhasil, beralih ke P2P IDR yang tidak memerlukan kartu sama sekali
Masalah 3: Transfer on-chain lama tidak masuk ke Bybit
- Pertama cek apakah kamu pilih jaringan yang sama di kedua sisi — ini penyebab paling umum
- Cari di blockchain explorer (tronscan.org untuk TRC-20) menggunakan transaction hash untuk verifikasi status
- Kalau blockchain sudah konfirmasi tapi Bybit belum terima, mungkin butuh lebih banyak konfirmasi blok — tunggu dulu
- Kalau sudah lebih dari 2 jam, kirim transaction hash ke Bybit customer support untuk dicek manual
Masalah 4: Lupa isi Memo/Tag saat transfer XRP atau TON
Ini termasuk kesalahan paling serius dalam transfer crypto. Bybit menyediakan layanan pemulihan “Deposit Tidak Didukung”, namun perlu diketahui:
- Segera hubungi CS Bybit dengan alamat pengirim, transaction hash, dan Memo yang seharusnya diisi
- Layanan pemulihan dikenakan biaya tambahan — biasanya persentase dari jumlah yang ditransfer
- Tidak semua kasus bisa dipulihkan, tergantung koin dan kondisi jaringan
- Pencegahan adalah kunci: selalu cek Memo/Tag di halaman deposit Bybit sebelum kirim, jangan terburu-buru
Masalah 5: Tidak bisa deposit atau akses P2P karena KYC
- KYC Lv1 diperlukan untuk menggunakan P2P dan kartu kredit — selesaikan dulu verifikasi identitas
- Kalau KYC ditolak, coba foto ulang KTP dengan pencahayaan lebih baik dan pastikan tidak ada bagian yang terpotong
- Selfie langsung (bukan foto KTP yang difoto lagi) wajib untuk verifikasi wajah
- Kalau masih gagal setelah 3 kali percobaan, hubungi CS Bybit untuk review manual
Bybit di Indonesia: Aspek Regulasi yang Perlu Diketahui
Sebelum menggunakan Bybit, ada beberapa hal penting terkait regulasi di Indonesia yang perlu kamu pahami:
- Bybit tidak terdaftar sebagai CASP (Crypto Asset Service Provider) di OJK Indonesia — berbeda dengan Indodax, Tokocrypto, atau Pintu yang berlisensi lokal
- Sejak Januari 2025, pengawasan aset kripto di Indonesia telah beralih dari Bappebti ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dengan kripto diklasifikasikan sebagai “aset keuangan digital”
- Setiap transaksi kripto di Indonesia dikenakan pajak final 0,1% (PPh 0,1% + PPN 0,11%) berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku
- Kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia — hanya boleh diperdagangkan di bursa berlisensi
- Regulasi kripto terus berkembang — pantau perkembangan dari sumber resmi OJK sebelum membuat keputusan finansial
Bybit tidak terdaftar di OJK sebagai CASP. Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau hukum. Pastikan kepatuhan hukum di wilayah kamu sebelum menggunakan Bybit.
Bacaan Lanjutan
Kalau ingin mendalami lebih lanjut tentang Bybit dan exchange crypto terkait, artikel-artikel berikut bisa membantu:
- Panduan Lengkap Bybit 2026: Daftar, KYC, Deposit, dan Trading di Indonesia
- Kartu Crypto Terbaik di Indonesia 2026: Perbandingan Biaya dan Cashback
- MEXC Cara Daftar, Deposit, dan Tarik Dana 2026: Panduan Lengkap Indonesia
FAQ — Pertanyaan Umum Seputar Deposit Bybit Indonesia
Apakah Bybit bisa deposit pakai DANA atau GoPay?
Ya, beberapa penjual P2P di Bybit menerima pembayaran via GoPay, OVO, dan DANA selain transfer bank konvensional. Saat memilih penjual di halaman P2P, kamu bisa filter berdasarkan metode pembayaran yang ingin digunakan. Tersedia juga transfer bank BCA, BNI, dan Mandiri yang lebih umum.
Berapa lama proses deposit Bybit?
P2P IDR biasanya 15-30 menit tergantung kecepatan konfirmasi penjual. Kartu kredit/debit via Mercuryo atau MoonPay sekitar 5-10 menit. Transfer crypto on-chain bervariasi: TRC-20 sekitar 1-5 menit, BEP-20 sekitar 1-5 menit, ERC-20 sekitar 15-60 menit tergantung kondisi jaringan.
Minimal deposit di Bybit berapa?
Minimal deposit berbeda-beda tergantung metode yang dipilih. Untuk P2P, minimal bergantung pada iklan penjual yang tersedia (biasanya sekitar Rp 50.000-100.000). Untuk kartu kredit, minimal tergantung penyedia pihak ketiga. Untuk transfer on-chain, minimal deposit berbeda per koin dan ditampilkan di halaman deposit. Cek di antarmuka Bybit untuk nilai terkini.
Bybit P2P aman tidak? Apakah bisa kena tipu?
Bybit P2P menggunakan mekanisme Escrow (rekening bersama): saat kamu order, USDT penjual langsung dikunci oleh platform sehingga kamu tidak bisa ditipu selama transaksi. Pilih penjual dengan 100+ transaksi dan tingkat penyelesaian 95%+. Jika ada masalah, gunakan fitur Banding dan CS Bybit akan masuk dalam 15 menit.
Bybit butuh KYC untuk deposit?
Ya. Untuk P2P IDR dan kartu kredit, kamu perlu menyelesaikan KYC Lv1 terlebih dahulu (verifikasi dengan KTP atau Paspor). KYC Lv1 memiliki limit deposit harian USD 200 dan bulanan USD 5.000. Untuk limit lebih tinggi (USD 10.000/hari, USD 100.000/bulan), selesaikan KYC Lv2 dengan menyertakan bukti alamat.
Berapa biaya tarik dana dari Bybit?
Biaya penarikan on-chain bersifat dinamis dan ditampilkan di antarmuka penarikan sebelum kamu konfirmasi — nilainya tergantung jaringan yang dipilih dan kondisi pasar saat itu. Secara umum, TRC-20 (TRON) memiliki biaya paling rendah dibanding BEP-20 dan ERC-20. Untuk penarikan P2P (jual USDT ke IDR), biaya platform Bybit adalah nol.
Cara tarik uang dari Bybit ke rekening bank Indonesia?
Ada dua cara: (1) P2P Jual USDT — jual USDT ke pembeli yang bayar IDR langsung ke rekening atau dompet digitalmu, biaya platform 0, cocok untuk jumlah kecil-menengah; (2) Transfer on-chain ke Indodax/Tokocrypto — kirim USDT via TRC-20 ke exchange lokal berlisensi, lalu jual ke IDR dan tarik ke rekening bank, lebih baik untuk jumlah besar.
Apakah Bybit legal di Indonesia?
Bybit tidak terdaftar sebagai CASP di OJK Indonesia, berbeda dari Indodax atau Tokocrypto yang berlisensi lokal. Sejak Januari 2025, OJK mengambil alih pengawasan kripto dari Bappebti. Regulasi terus berkembang — pastikan kamu memahami ketentuan yang berlaku di wilayahmu dan konsultasikan dengan ahli hukum jika perlu. Artikel ini bukan saran hukum atau investasi.
Bybit tidak terdaftar di OJK sebagai CASP. Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau hukum. Pastikan kepatuhan hukum di wilayah kamu sebelum menggunakan Bybit.